GAME ONLINE ANTARA JUDI DAN NON JUDI

Pengertian Judi
Secara bahasa, KBBI mengartikan judi sebagai permainan dengan memakai uang atau barang sebagai taruhan (seperti main dadu, kartu).
Adapun, menurut W.J.S Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia sebagaimana dikutip Aspek Hukum Model Bisnis yang Menyerupai Perjudian, berjudi adalah mempertaruhkan sejumlah uang atau harta dalam permainan tebakan berdasarkan kebetulan, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang atau harta yang lebih besar dari jumlah uang atau harta semula.
Dalam konteks yuridis, permainan atau gim
berdasarkan penjelasan di atas, setiap permainan atau gim yang mengandung unsur taruhan yang dapat berupa uang atau harta, yang kemenangan atau keuntungannya berdasarkan peruntungan, juga bisa karena pemainnya lebih mahir/terlatih, maka perbuatan tersebut adalah judi.