ADA UPAYA PENYIMPANGAN DANA DI TK PUTRA III KEC BADAR

Kutacane 7/2/25 serambiagara.my.id Ada upaya untuk melakukan penyimpangan dana BOSP reguler pada sekolah taman kanak kanak putra III sejumlah puluhan juta .
Berdasarkan informasi dari salah satu guru TK di sekolah tersebut mengirim pesan melalui WA bahwa kami guru guru di sekolah tersebut hanya diberikan 500.000 sementara dana yang tertera dalam Rab kegiatan sekolah 2.100.000 .
Konfirmasi media dengan kepala sekolah S mengatakan bahwa dana tersebut bukanlah saya yang pegang tapi bendahara,sementara menurut pengakuan salah satu guru di sekolah tersebut yang mengelola dana BOSP reguler adalah langsung kepala sekolah.
Kalaulah benar kondisinya demikian patut diduga S bisa dilaporkan sebagai tindak pidana karena jelas bertahan di kondisi yang saat ini alias mempertahan pendapat sendiri
LSM Barak Aceh tenggara menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa sangat keliru sekali jika kepala sekolah masih bertahan di pendapatnya sendiri negara kita adakah negara hukum tidak ada seorangpun yang kebal hukum
Ren